Adendum

Apa itu Addendum:

Adendum berarti apa yang ditambahkan, ditambahkan, ditambahkan ke sesuatu yang sudah dilakukan sebelumnya, misalnya teks. Ini adalah kata asal dalam bahasa Latin (addenda). Adendum adalah pelengkap buku, kontrak, dokumen, dll.

Adendum berarti apa yang bergabung dengan pekerjaan untuk melengkapinya. Itu sama dengan penambahan, pelengkap, lampiran, yang tujuannya adalah untuk menambah informasi atau memperbaiki data.

Adendum adalah sesuatu yang harus ditambahkan. Ini adalah istilah yang banyak digunakan dalam proses birokrasi, seperti dalam kontrak, baik itu pembelian, sewa, dll. Adendum terjadi ketika suatu kontrak telah dibuat, dan satu pihak memutuskan untuk menambahkan satu klausa lagi, misalnya, dan ini adalah sebuah adendum.

Adendum digunakan untuk para pihak yang tidak harus membuat kontrak baru, sehingga hanya dilakukan penyertaan data dan klausul, di mana kedua belah pihak harus setuju.