Pelanggar hukum

Apa itu Pelanggar Hukum:

Pelanggar hukum adalah seseorang yang melarikan diri dari penganiayaan atau bersembunyi dari situasi tertentu di tempat atau tanah selain miliknya, sebagai seorang imigran atau ekspatriat.

Secara tata bahasa, kata fugitive dapat digunakan sebagai kata sifat atau kata benda, tergantung pada konteksnya. Penggunaan istilah ini yang paling umum mengacu pada tindakan melarikan diri dari kewajiban atau wewenang, seperti polisi.

Contoh: " Polisi mencari buron yang menyerbu toko perhiasan tadi malam " atau " Hukuman penjara telah diputuskan untuk buron yang terlibat dalam kejahatan ."

Seorang buron polisi adalah seorang individu yang didakwa melakukan kejahatan dan sedang dikejar oleh pasukan polisi, yang berarti dia bersembunyi karena takut menderita akibat hukum dari tindakannya. Semua prosedur yang terkait dengan perlakuan dan hukuman bagi buronan dari keadilan diatur dalam Hukum Acara Pidana.

Keputusan untuk menjadi tuan rumah atau memfasilitasi persembunyian dan pelarian buron di bawah KUHP juga dianggap kejahatan.

" Pasal 348 - Bantuan untuk menghindari tindakan otoritas kejahatan publik yang dihukum penjara:

Penalti - penahanan, dari satu hingga enam bulan, dan denda.

Paragraf 1 - Jika kejahatan tidak dimulai, hukuman penjara:

Penalti - penahanan, dari lima belas hari hingga tiga bulan, dan denda.

Paragraf 2 - Jika orang yang memberikan bantuan adalah keturunan, keturunan, pasangan atau saudara dari pelaku, dia akan dibebaskan dari hukuman. "