CSLL

Apa itu CSLL:

CSLL - Kontribusi Sosial pada Pendapatan Bersih adalah kontribusi yang dibuat oleh UU 7.689 / 1988 sehingga semua Badan Hukum (PJ) dan mereka yang berasimilasi dengan undang-undang Pajak Penghasilan (IR) dapat secara finansial mendukung Jaminan Sosial.

Jaminan Sosial terdiri dari sumber daya dari kontribusi federal, negara bagian, kota dan sosial PJ, yang bertujuan melindungi warga negara sehubungan dengan hak-hak mereka atas situasi kesehatan, pensiun dan pengangguran.

Dasar perhitungan CSLL adalah laba bersih periode perhitungan sebelum Pajak Penghasilan. Baik dasar perhitungan dan tarifnya diatur dalam pasal 57 UU 8981/1995.

PC yang memilih untuk menghitung IR untuk laba aktual, yang diduga, arbitrasi, atau taksiran harus memiliki prosedur yang sama dengan CSLL, yaitu, mereka tidak dapat, misalnya, memilih IRPJ menurut taksiran dan CSLL untuk laba aktual.

Pembayaran CSLL dilakukan oleh PJ melalui penggunaan Dokumen Pengumpulan Pendapatan Federal (DARF) di cabang-cabang Pendapatan Federal.