Kecanduan Redibitory

Apa itu Kecanduan Adiktif:

Kecanduan Redibitory adalah istilah yang digunakan untuk mengkarakterisasi tindakan yang diterapkan dalam pelaksanaan kontrak pembelian dan penjualan objek yang memiliki kemungkinan memiliki beberapa kerusakan yang pada saat pembelian tidak dapat diperhatikan.

Tindakan ini digunakan dalam bidang Hukum Perdata dan mencirikan bahwa dalam kontrak pembelian dan penjualan suatu objek ditentukan adanya kemungkinan kerusakan yang pada saat pembelian, konsumen tidak dapat mengetahui hal ini.

Tindakan ini diatur oleh pasal 441 hingga 446 KUHPerdata dan memastikan jaminan yang melindungi konsumen, terlepas dari perkiraan kontrak.

Pasal 441. Benda yang diterima berdasarkan kontrak komutatif dapat dilemparkan oleh cacat atau cacat tersembunyi, yang menjadikannya tidak layak untuk digunakan sebagaimana dimaksudkan, atau mengurangi nilainya.

Pasal 446. Tenggat waktu artikel sebelumnya tidak akan berjalan dalam keteguhan klausula jaminan; tetapi pembeli harus melaporkan cacat ke penjual dalam waktu tiga puluh hari setelah ditemukan, di bawah hukuman kerusakan.

Jika objek yang dimaksud menunjukkan kerusakan, konsumen dapat menggunakan kebiasaan remediasi untuk membuat penggunaan objek ini tidak sesuai atau untuk mengurangi nilai pembelian objek.

Konsumen, ketika menggunakan kecanduan redinking, juga dapat menolak objek, dan orang yang bertanggung jawab atas penjualan harus mengembalikan objek yang diperoleh dengan kerusakan jika dia mengetahui kecanduan.

Dalam hal ini, penanggung jawab dapat menukar objek dengan model baru atau hanya mengembalikan nilai yang diterima jika ia tidak mengetahui adanya cacat dan jika konsumen tidak tertarik pada objek pembelian.

Batas waktu untuk meminta kebiasaan redinking atau pengurangan harga adalah 30 (tiga puluh) hari, jika objek bergerak dan satu tahun jika objek tidak bergerak.

Lihat juga arti Hukum Perdata dan Hukum Perdata.

Kecanduan dan penggusuran ulang

Adalah umum untuk memiliki beberapa kebingungan antara konsep rededikasi dan penggusuran, dalam ruang lingkup Hukum. Namun, maknanya memiliki beberapa perbedaan sehubungan dengan perjanjian jual beli.

Kecanduan Redibitory diusulkan dalam kasus-kasus di mana objek atau barang yang akan dibeli atau dijual tidak dapat melihat kemungkinan kerusakan dengan mata telanjang pada saat pembelian. Dalam hal ini, maka dimungkinkan, dalam kasus mengkonfirmasi kerusakan, untuk membuat penggunaan objek yang tidak sesuai atau memiliki pengurangan nilai pembelian.

Penggusuran berkaitan dengan hilangnya kepemilikan atau kepemilikan benda atau barang yang dijual yang dipertanyakan kepada pemiliknya yang sah. Itu harus memiliki dasar hukum sebelumnya yang dapat memberikan kepemilikan kepada pemiliknya yang sebenarnya, di samping memiliki pengakuan di pengadilan tentang keberadaan hak gadai pada hal yang sama, yang belum dikecam secara tepat waktu dalam kontrak.

Pelajari lebih lanjut tentang Penggusuran.