Pro bono

Apa itu Pro bono:

Pro bono adalah ungkapan dalam bahasa Latin yang berarti "untuk kebaikan", dalam terjemahan ke dalam bahasa Portugis.

Penggunaan ekspresi pro bono yang paling umum terkait dengan kegiatan yang menguntungkan masyarakat atau populasi secara umum. Dalam hal ini, ekspresi penuh dan benar akan menjadi pro bono publik .

Istilah lain yang juga banyak digunakan adalah pro bono pacis, yang secara harfiah berarti "demi perdamaian".

Pekerjaan atau kegiatan pro bono adalah yang menguntungkan masyarakat umum dan dianggap sebagai jenis kesukarelaan.

Orang pro bono tidak dibayar secara finansial, tetapi berdedikasi semata-mata untuk membantu mereka yang membutuhkan layanan atau pengetahuan profesional mereka secara gratis.

Dokter, guru, dan pengacara adalah beberapa contoh profesional yang sering menyisihkan beberapa jam kerja mingguan untuk dicurahkan untuk pekerjaan pro bono .

Advokasi pro bono

Istilah pro bono cukup umum dalam advokasi, mencirikan dirinya sebagai pekerjaan sukarela yang disediakan oleh pengacara untuk membantu individu yang membutuhkan layanan mereka secara gratis.

Pada 2015, advokasi pro bono secara resmi disetujui oleh Asosiasi Pengacara Brasil (OAB) dan diatur oleh Kode Etik dan Disiplin Baru.

Lihat juga arti OAB.